Media Terintegrasi
Desa Sukakerta
Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis - Jawa Barat
Edi Setiawan | 05 Maret 2022
Bansos Pangan dan PKH Cair, Kades Minta Seimbangkan Antara Hak dan Kewajiban
Kontributor: Edi Setiawan
05 Maret 2022
Dalam satu minggu ini masyarakat yang terdaftar dalam BNBA Bansos Pangan dan PKH mulai terima pencairan bantuan secara tunai. Setelah Bansos pangan (BSP) tahap I, khususnya KPM di masayarakat Desa Sukakerta telah terima bantuan PKH mulai Jumat, 4 Maret bertempat di Balai Dusun Sukasari dan BSP tahap 2 pada hari ini, Sabtu 5 Maret 2022 bertempat di Kantor Pos Panumbangan. Bahkan bagi peserta PKH mendapatkan 2 bantuan tersebut sekaligus.
Sesuai rencana sebelumnya, Pemerintah Desa Sukakerta telah mengundang semua KPM Penerima bantuan untuk mengikuti Sosialisasi. Hal ini dilakukan agar KPM penerima bantuan memahami tujuan dari bantuan.
Pada kesempatan tersebut, Kades Sukakerta memberikan arahan agar masyarakat penerima bantuan dapat hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. "Silahkan lihat pada surat pemberitahuan yang diterima dari PT. Pos Indonesia, jangan memaksakan diri datang diluar jadwal. Tunjukkan bahwa masyarakat Desa Sukakerta adalah masyarakat yang tertib dan taat aturan", Beliau memberikan arahannya.
Dalam hal uang bansos yang telah diterima masyarakat dipersilahkan untuk membelanjakannya sesuai kriteria yang telah ditentukan oleh kemensos. Khusus BSP ini tidak terikat pada e-warung, silahkan masyarakat membelanjakan kebutuhan tersebut di warung terdekat dengan harga terbaik.
"Hal terpenting, kita harus bijak," Bijak dimaksudkan agar penerima bansos tidak banyak mengumbar apa yang diterima. Lebih baik unjuk diri dalam kegiatan sosial, bukan menimbulkan kecemburuan sosial, lebih aktif lagi dalam kegiatan kerja bakti dan gotong royong di lingkungannya. Lebih pro aktif dalam pembayaran iuran kebersihan.
"Masih pada bulan Maret ditargetkan pencairan BLT Desa, total mencapai Rp.406.800.000, yang akan diberikan setiap KPM Rp. 300.000 per bulannya. Bahkan, sampai dengan bulan Maret akan disalurkan 3 bulan sekaligus, Rp. 900.000", Beliau menambahkan.
Menyinggung terbitnya SPPT pada bulan ini, Beliaupun meminta kepada semua warga agar memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Banyaknya program bantuan yang diterima masyarakat, jumlahnya tidak seimbang dengan kewajiban yang harus ditunaikan, khususnya dalam pembayaran PBB.
"Ini kewajiban semua warga dalam mendukung program pemerintah secara Nasional. Mari tunaikan kewajiban kita tepat pada waktunya", Beliau menekankan bahwa target Desa Sukakerta PBB lunas pada Bulan Juni 2022.
Senada dengan apa yang disampaikan Kepala Desa, Heri Simri, perwakilan dari BPD Sukakerta menegaskan agar semua KPM Penerima bansos mengikuti arahan dari Kepala Desa. Beliau berharap penyaluran semua program bantuan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga penerima. Sedangkan Babinkamtibmas Sukakerta menekankan agar semua pelaksanaan penyaluran dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif bagi masyarakat.
(ed-kapem)
Suarakan Pendapat Anda
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
3862
1964
LAKI-LAKI
1898
PEREMPUAN
Aparatur Desa
Kepala Desa
DADANG JAYUSMAN
Sekretaris Desa
EDI KUSNIADI
Kaur Perencanaan
ENDANG WAHYUNINGSIH
Kaur Keuangan
ASEP SUPRIADI
Kasi Pemerintahan
EDI SETIAWAN
Kasi Pelayanan
ADE PUJIYANA
Kaur Tata Usaha Dan Umum
MAMAT RAHMAT
Kasi Kesejahteraan
NURUL UMAMI, S.IP
Kepala Dusun Sukasari
WAHYU
Kepala Dusun Cidoyang
YOSEP SEPTIAN GHUSMAN
P3UKDK
ASEP AKMAL WAHIDIN
Petugas 1
WAWAN GUNAWAN
Petugas 2
ADE YAYAN MULYANA
Kepala Dusun Sukamanah
OGIE ANGGARA, S.Pd.I
Desa Sukakerta
Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk

Komentar Warga (0)