Media Terintegrasi
Desa Sukakerta
Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis - Jawa Barat
Edi Setiawan | 29 Mei 2024
Dapatkan Layanan Surat Pengantar / Keterangan Desa Melalui Whatsapp
Kontributor: Edi Setiawan
29 Mei 2024
sukakerta.desa.id-Kini jarak tidak lagi menjadi kendala untuk mendapatkan layanan. Secara resmi Pemdes Sukakerta telah menerapkan Chatbot Whatsapp untuk memudahkan warganya yang memerlukan beberapa surat layanan walaupun sedang berada di luar daerah/luar kota atau berkendala untuk datang langsung ke kantor desa, atau sekedar pesan dari kantor / rumah.
Chatbot Whatsapp adalah program komputer yang dirancang untuk berinteraksi dengan pengguna melalui aplikasi pesan Whatsapp. Dimana aplikasi ini terintegrasi dengan layanan e-office Desa yang dirancang oleh Dinas Kominfo Ciamis. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendapat layanan tersebut :
- Buka aplikasi Whatsapp dan hubungi nomor : 6285179926640
- Ketikan #ciamis atau ciamis
- , selanjutnya pemohon akan mendapat panduan berupa Jenis Surat Layanan, yang diantaranya :
1). Surat Pengantar Catatan Kepolisian
2). Surat Keterangan Domisili
3). Surat Keterangan Usaha
4). Surat Keterangan Tidak Mampu
5). Surat Keterangan Belum Menikah
8). Surat Keterangan Tidak Mampu (ybs)
10). Surat Keterangan Beda Nama
11). Surat Keterangan Ahli Waris
12). Surat Keterangan Kehilangan
13). Surat Keterangan Kebakaran
14). Surat Keterangan Tanah atau Bangunan
15). Surat Keterangan Serbaguna
16). Surat Keterangan Penghasilan
17). Surat Keterangan Berada di Luar Kota
18). Surat Keterangan Janda atau Duda
20). Surat Pengantar SKCK
22). Surat Keterangan Belum Menikah
24). Surat Keterangan Domisili DKM
28). Surat Keterangan Beda Nama (Veteran)
31). Surat Keterangan Beda NIK
32). Surat Keterangan Belum Mempunyai Akta Kelahiran
33). Surat Keterangan Penguburan
34). Surat Keterangan Belum Pernah Sekolah
35). Surat Keterangan Belum Bekerja
39). Surat Keterangan Balik Nama SPPT
40). Surat Keterangan Kematian - Kemudian pilih salah satu dari layanan diatas dengan cara mengetikkan nomor urut layanan (hanya angka), misalnya ketik 1 (untuk mendapatkan layanan Surat Pengantar Catatan Kepolisian)
- Selanjutnya kita akan diminta memasukan No. KK, NIK, dan Keperluan.
- Jika data yang kita kirimkan sudah sesuai, maka tinggal menunggu balasan berupa surat dalam bentuk file PDF yang sudah ditanda tangan secara elektronik oleh Kepala Desa.
Perihal surat layanan yang telah diterima, maka pemohon dapat mendownload dan mencetaknya secara mandiri, atau mengirimkan langsung via WA / email sesuai tujuan.
Namun demikian, tidak semua format surat layanan tersedia pada Chatbot Whatsap ini dikarenakan beberapa surat keterangan masih memerlukan interaksi langsung dengan pemohon. Sebagai alternatif, warga Desa Sukakerta juga bisa menggunakan Layanan Mandiri pada website https://sukakerta.desa.id atau menghubungi No. WA : 6282217041322 (chat only).
Suarakan Pendapat Anda
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
3862
1964
LAKI-LAKI
1898
PEREMPUAN
Aparatur Desa
Kepala Desa
DADANG JAYUSMAN
Sekretaris Desa
EDI KUSNIADI
Kaur Perencanaan
ENDANG WAHYUNINGSIH
Kaur Keuangan
ASEP SUPRIADI
Kasi Pemerintahan
EDI SETIAWAN
Kasi Pelayanan
ADE PUJIYANA
Kaur Tata Usaha Dan Umum
MAMAT RAHMAT
Kasi Kesejahteraan
NURUL UMAMI, S.IP
Kepala Dusun Sukasari
WAHYU
Kepala Dusun Cidoyang
YOSEP SEPTIAN GHUSMAN
P3UKDK
ASEP AKMAL WAHIDIN
Petugas 1
WAWAN GUNAWAN
Petugas 2
ADE YAYAN MULYANA
Kepala Dusun Sukamanah
OGIE ANGGARA, S.Pd.I
Desa Sukakerta
Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk

Komentar Warga (0)