Media Terintegrasi
Desa Sukakerta
Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis - Jawa Barat
Edi Setiawan | 24 Juli 2026
Kepala Desa Sukakerta Resmi Melantik Ogie Anggara Sebagai Kepala Dusun Sukamanah
Kontributor: Edi Setiawan
24 Juli 2026
Sukakerta, 23 Juli 2026 – Pemerintah Desa Sukakerta, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kepala Dusun Sukamanah pada Kamis, 23 Juli 2026. Dalam prosesi tersebut, Ogie Anggara, S.Pd.I resmi dilantik sebagai Kepala Dusun Sukamanah berdasarkan Keputusan Kepala Desa Sukakerta Nomor 07 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala Dusun Sukamanah.
Acara berlangsung dengan penuh khidmat dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Panumbangan, Pemerintah Desa Sukakerta, para Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Ketua RW dan Ketua RT se-Dusun Sukamanah, kader Posyandu, tokoh masyarakat, serta keluarga besar pejabat yang dilantik. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud dukungan bersama terhadap keberlangsungan pemerintahan desa yang semakin baik dan pelayanan kepada masyarakat yang semakin optimal.
Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyerahan SK Pengangkatan sebagai simbol resmi dimulainya tugas Kepala Dusun Sukamanah.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukakerta menyampaikan ucapan selamat kepada Ogie Anggara, S.Pd.I atas amanah yang telah diberikan. Kepala Desa berharap Kepala Dusun yang baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara profesional, disiplin, serta penuh rasa tanggung jawab.
"Sebagai ujung tombak pemerintahan desa di wilayah kedusunan, Kepala Dusun memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga kondusivitas lingkungan, serta menjadi penghubung antara pemerintah desa dengan warga. Oleh karena itu, saya berharap amanah ini dijalankan dengan sebaik-baiknya," ujar Kepala Desa.
Kepala Desa juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan tugas administrasi pemerintahan, khususnya penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang selama beberapa waktu mengalami penundaan akibat adanya kekosongan jabatan Kepala Dusun Sukamanah.
"Kami berharap setelah pelantikan ini, pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan secara optimal. Salah satu prioritas yang harus segera ditindaklanjuti adalah penarikan PBB yang sempat tertunda, sehingga target penerimaan desa dapat tercapai sesuai ketentuan," tambahnya.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan di tingkat dusun. Dengan telah terisinya jabatan Kepala Dusun Sukamanah, diharapkan koordinasi antara Pemerintah Desa, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat semakin solid dalam mendukung pembangunan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, doa bersama, serta sesi foto bersama seluruh tamu undangan sebagai bentuk dukungan dan harapan agar Kepala Dusun Sukamanah dapat mengemban amanah dengan baik demi kemajuan Desa Sukakerta.
Suarakan Pendapat Anda
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
3862
1964
LAKI-LAKI
1898
PEREMPUAN
Aparatur Desa
Kepala Desa
DADANG JAYUSMAN
Sekretaris Desa
EDI KUSNIADI
Kaur Perencanaan
ENDANG WAHYUNINGSIH
Kaur Keuangan
ASEP SUPRIADI
Kasi Pemerintahan
EDI SETIAWAN
Kasi Pelayanan
ADE PUJIYANA
Kaur Tata Usaha Dan Umum
MAMAT RAHMAT
Kasi Kesejahteraan
NURUL UMAMI, S.IP
Kepala Dusun Sukasari
WAHYU
Kepala Dusun Cidoyang
YOSEP SEPTIAN GHUSMAN
P3UKDK
ASEP AKMAL WAHIDIN
Petugas 1
WAWAN GUNAWAN
Petugas 2
ADE YAYAN MULYANA
Kepala Dusun Sukamanah
OGIE ANGGARA, S.Pd.I
Desa Sukakerta
Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk

Komentar Warga (0)