Desa Sukakerta

Kec. Panumbangan
Kab. Ciamis - Jawa Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemdes Sukakerta, silahkan minta PIN untuk LAYANAN MANDIRI hubungi WA 6289518698053 -- Baca selengkapnya... Layanan Surat Online Hubungi Nomor WA : 6285179926640, silahkan ketik : #ciamis --- Baca Selengkapnya ... Waktunya Daftar KIP Kuliah 2025, Dapatkan Bantuan Biaya Pendidikan --- Baca Selengkapnya ... BUMDes Dapat Menjadi Mitra BGN Dalam Program Makan Bergizi Gratis, Simak Langkah Pendaftarannya --- Baca Selengkapnya ... Syarat Dan Langkah Aktivasi KTP Digital --- Baca Selengkapnya ...

Jelang Lebaran Pemdes Sukakerta Salurkan Insentif Ketua RW/RT, Imam Masjid, dan Guru DTA

Kontributor: Edi Setiawan

12 Maret 2026

Kabar Desa

Ciamis, 12 Maret 2026 – Pemerintah Desa Sukakerta menyalurkan insentif bagi para Ketua RW, Ketua RT, Imam Masjid, serta Guru Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) pada Kamis (12/3/2026). Penyaluran insentif tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Sukakerta itu dipandu oleh Kasi Pemerintahan, dihadiri oleh Kepala Desa dan Ketua BPD Sukakerta.

Dalam pengantarnya, Kepala Desa Sukakerta menyampaikan bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini terdapat kemungkinan sebagian unsur lembaga desa belum dapat menerima insentif seperti biasanya. Ia menjelaskan bahwa kader dan guru PAUD dimungkinkan belum menerima insentif dalam waktu dekat karena sumber anggarannya berasal dari Dana Desa (DD) yang hingga saat ini belum masuk ke rekening desa.

“Kami sampaikan kepada semua pihak agar dapat memahami kondisi yang ada. Dana Desa yang menjadi sumber insentif bagi kader dan guru PAUD sampai saat ini belum diterima oleh pemerintah desa,” ujar Kepala Desa Sukakerta.

Hal senada juga disampaikan Ketua BPD Sukakerta yang mengimbau seluruh unsur masyarakat dan lembaga desa untuk memahami kondisi yang sedang terjadi. Menurutnya, hingga saat ini pemerintah desa masih menunggu kepastian pencairan anggaran dari pemerintah pusat.

Selain itu, keterlambatan anggaran juga berdampak pada tunjangan kinerja Kepala Desa, Perangkat Desa, serta anggota BPD yang hingga kini belum menerima pembayaran. Hal tersebut terjadi karena anggaran yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga belum diterima oleh pemerintah desa.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Sukakerta juga mengajak seluruh pihak untuk mulai memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Desa (PAD). Ia menekankan pentingnya penguatan sumber pendapatan desa, terutama dari sektor usaha desa seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta KDKMP.

Menurutnya, optimalisasi unit usaha desa menjadi salah satu langkah strategis untuk menjawab tantangan pengelolaan dan ketersediaan anggaran desa di masa mendatang.

“Kita perlu bersama-sama memaksimalkan sumber PAD desa, terutama dari badan usaha desa seperti BUMDes dan KDKMP, agar ke depan desa memiliki kemandirian dalam menghadapi tantangan alokasi anggaran,” pungkasnya.

Komentar Warga (0)

Suarakan Pendapat Anda

CAPTCHA

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DADANG JAYUSMAN

Sekretaris Desa

EDI KUSNIADI

Kaur Perencanaan

ENDANG WAHYUNINGSIH

Kaur Keuangan

ASEP SUPRIADI

Kasi Pemerintahan

EDI SETIAWAN

Kasi Pelayanan

ADE PUJIYANA

Kaur Tata Usaha Dan Umum

MAMAT RAHMAT

Kasi Kesejahteraan

NURUL UMAMI, S.IP

Kepala Dusun Sukasari

WAHYU

Kepala Dusun Cidoyang

YOSEP SEPTIAN GHUSMAN

P3UKDK

ASEP AKMAL WAHIDIN

Petugas 1

WAWAN GUNAWAN

Petugas 2

ADE YAYAN MULYANA

Kepala Dusun Sukamanah

OGIE ANGGARA, S.Pd.I

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sukakerta

Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat

📥
CEK DPT PILKADES
Periksa hak pilih Anda secara mandiri dengan memasukkan NIK sesuai KTP
Keamanan: 8 + 2 =
POSBANKUM DESA
Logo Pos Bantuan Hukum
Video Hari ini

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.310.614.609,00Rp 2.243.405.186,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.077.618.829,00Rp 1.979.902.167,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -232.995.780,00Rp -232.995.780,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.001.000,00Rp 501.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 307.279.460,00Rp 254.579.082,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.193.273.000,00Rp 1.193.273.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 47.695.549,00Rp 40.495.549,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 458.365.600,00Rp 453.965.600,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 130.000.000,00Rp 130.000.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 170.000.000,00Rp 170.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.000.000,00Rp 590.955,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 861.621.829,00Rp 779.865.276,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 843.753.500,00Rp 843.753.391,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 223.949.500,00Rp 207.989.500,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 118.094.000,00Rp 118.094.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 30.200.000,00Rp 30.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.146495491772221
Longitude:108.21314778886236

Desa Sukakerta, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa

Beranda Statistik Menu Login Arsip