Media Terintegrasi
Desa Sukakerta
Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis - Jawa Barat
Edi Setiawan | 01 Oktober 2025
Ketika Desa Mencari Tanggal Lahir : Antara Sejarah, Ingatan, dan Kesepakatan
Kontributor: Edi Setiawan
01 Oktober 2025
Tidak semua desa di Indonesia tahu persis kapan mereka lahir. Banyak desa sudah berdiri jauh sebelum adanya catatan resmi, bahkan ada yang berawal dari cerita rakyat, perpindahan leluhur, atau sekadar titik kumpul masyarakat yang lama-kelamaan menjadi permukiman tetap. Pertanyaan sederhana pun muncul: kapan sebenarnya desa kita lahir?
Mengapa Tahun Lahir Desa Penting?
Menetapkan tahun lahir desa bukan sekadar mencari angka di masa lalu. Ada beberapa alasan penting mengapa hal ini dilakukan:
-
Identitas Kolektif
Tahun lahir desa menjadi bagian dari identitas. Ia ibarat "tanggal lahir" seseorang yang selalu dikenang setiap ulang tahun. Desa pun punya sejarah yang perlu dihargai dan dirayakan. -
Landasan Budaya
Perayaan hari jadi desa dapat menjadi momentum untuk menghidupkan kembali tradisi, budaya lokal, dan gotong royong warga. -
Administrasi dan Hukum
Pemerintah desa bisa menggunakan tahun lahir ini dalam dokumen resmi, perencanaan pembangunan, hingga pengajuan program kebudayaan atau pariwisata. -
Menguatkan Kebersamaan
Musyawarah menetapkan tahun lahir desa biasanya melibatkan banyak pihak: pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, hingga generasi muda. Proses ini menjadi ruang kebersamaan yang bernilai.
Bagaimana Menetapkan Tahun Lahir Desa?
Karena tidak selalu ada bukti tertulis, penetapan tahun lahir desa sering dilakukan dengan pendekatan kombinasi antara sejarah, tradisi, dan musyawarah.
-
Menelusuri Dokumen Lama
Arsip kabupaten, catatan kolonial, peta lama, atau dokumen administratif bisa jadi petunjuk. -
Menggali Ingatan Kolektif
Cerita para sesepuh desa, silsilah tokoh pendiri, hingga kisah rakyat setempat dapat membantu menyusun gambaran. -
Melihat Jejak Fisik
Makam leluhur, bangunan tua, atau peninggalan budaya bisa dijadikan tanda awal terbentuknya desa. -
Musyawarah Desa
Jika bukti tidak cukup, maka jalan terbaik adalah musyawarah. Melalui kesepakatan bersama, warga bisa menentukan tahun yang dianggap paling tepat. -
Penetapan Resmi
Hasil musyawarah dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes), agar sah secara hukum dan dapat dipakai dalam administrasi.
Payung Hukumnya
Dasar hukum Peraturan Desa (Perdes) tentang Penetapan Tahun Lahir Desa umumnya mengacu pada regulasi yang mengatur kewenangan desa, musyawarah desa, dan peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan desa. Berikut beberapa dasar hukum yang bisa dipakai :
-
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
-
Pasal 18: Desa berwenang membuat Peraturan Desa.
-
Pasal 26 ayat (4) huruf c: Kepala Desa berkewajiban menetapkan Peraturan Desa yang telah mendapat persetujuan BPD.
-
Pasal 55: BPD membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa.
-
-
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (jo. PP Nomor 47 Tahun 2015).
-
Pasal 83 s.d. 89: mengatur pembentukan Peraturan Desa.
-
-
Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa
-
Pasal 2: Perdes ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BPD.
-
Pasal 5: Perdes dibentuk dalam rangka penyelenggaraan kewenangan desa.
-
-
Asas Kearifan Lokal dan Sejarah Desa
-
Penetapan tahun lahir desa termasuk dalam urusan kewenangan lokal berskala desa (UU 6/2014 Pasal 19 huruf h).
-
Artinya, tidak ada yang melarang desa membuat Perdes tentang penetapan tahun lahir. Justru ini bagian dari kewenangan lokal desa untuk memperkuat identitas dan sejarahnya.
Dari Sejarah ke Masa Depan
Menetapkan tahun lahir desa bukan sekadar menengok ke belakang, tetapi juga menyiapkan langkah ke depan. Dengan adanya tahun lahir, desa bisa merayakan hari jadi, menggelar acara kebudayaan, hingga menjadikannya daya tarik wisata.
Pada akhirnya, meskipun tahun lahir desa mungkin ditetapkan berdasarkan kesepakatan, bukan bukti absolut, nilainya tetap besar. Ia adalah pengingat bahwa desa bukan hanya sekumpulan rumah, tapi juga sejarah panjang tentang kebersamaan, perjuangan, dan identitas.
Komentar Warga (1)
Suarakan Pendapat Anda
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
3862
1964
LAKI-LAKI
1898
PEREMPUAN
Aparatur Desa
Kepala Desa
DADANG JAYUSMAN
Sekretaris Desa
EDI KUSNIADI
Kaur Perencanaan
ENDANG WAHYUNINGSIH
Kaur Keuangan
ASEP SUPRIADI
Kasi Pemerintahan
EDI SETIAWAN
Kasi Pelayanan
ADE PUJIYANA
Kaur Tata Usaha Dan Umum
MAMAT RAHMAT
Kasi Kesejahteraan
NURUL UMAMI, S.IP
Kepala Dusun Sukasari
WAHYU
Kepala Dusun Cidoyang
YOSEP SEPTIAN GHUSMAN
P3UKDK
ASEP AKMAL WAHIDIN
Petugas 1
WAWAN GUNAWAN
Petugas 2
ADE YAYAN MULYANA
Kepala Dusun Sukamanah
OGIE ANGGARA, S.Pd.I
Desa Sukakerta
Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk

Candra Purnama
03 Oktober 2025 08:17:43Artikel ini sangat saya tunggu sejak tahun 2006, jadi semenjak saya bujang sudah mulai ada minat untuk menelusuri hari jadi desa. Artikel ini termasuk rujukan di bidang literasi digital, dimana sangat membantu berbagai pihak untuk merealisasikan tanpa ada keraguan lagi. "MITAPAK" Secara Prinsip kita meneruskan kebaikan dari Leluhur, Menjadi Hebat dijaman sekarang,menjaga dan meneruskan kebaikan yang (TERPATRI) ke Generasi berikutnya, dengan menyelaraskan setiap kegiatan berazaskan nilai2 agama.
Edi Setiawan Administrator
03 Oktober 2025 09:23:08
Terima kasih Pak Candra ! Saatnya desa berakar pada jati diri, bertumbuh dalam martabat, berbuah masa depan ...