Desa Sukakerta

Kec. Panumbangan
Kab. Ciamis - Jawa Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemdes Sukakerta, silahkan minta PIN untuk LAYANAN MANDIRI hubungi WA 6289518698053 -- Baca selengkapnya... Layanan Surat Online Hubungi Nomor WA : 6285179926640, silahkan ketik : #ciamis --- Baca Selengkapnya ... Waktunya Daftar KIP Kuliah 2025, Dapatkan Bantuan Biaya Pendidikan --- Baca Selengkapnya ... BUMDes Dapat Menjadi Mitra BGN Dalam Program Makan Bergizi Gratis, Simak Langkah Pendaftarannya --- Baca Selengkapnya ... Syarat Dan Langkah Aktivasi KTP Digital --- Baca Selengkapnya ...

Sosialisasi dan Penyerahan Sertipikat Tanah Program PTSL-PM Tahun 2024

Kontributor: Edi Setiawan

14 November 2024

Kabar Desa

sukakerta.desa.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis kembali melaksanakan penyerahan sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) tahun 2024 di Desa Sukakerta Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis, Rabu (13/11/2024).

Dalam pengantar acara, Kepala Desa Sukakerta Dadang Jayusman mengucapkan terima kasih kepada pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis yang senantiasa memfasilitasi warganya untuk mendapatkan Sertipikat tanah melalui program PTSL. Dimana tahun 2024 merupakan kedua kalinya Pemerintah Desa Sukakerta mengikuti program tersebut.

Sedangkan, Agung Murdhianto, ST sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Program PTSL merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.

“Sertipikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel,” jelas Agung.

Sementara itu, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Ciamis, Feriyanto, S.ST sebagai narasumber kegiatan sosialisasi, menjelaskan bahwa program PTSL adalah program yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia sebagai terobosan untuk mempercepat proses kepengurusan sertipikat tanah.

“Dengan proses yang relatif mudah, status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya,” jelasnya.

Feriyanto berharap status tanah K.3 yang sudah terukur dengan benar dan terdaftar di BPN sejumlah 1.346 bidang di Wilayah Desa Sukakerta dapat ditingkatkan menjadi K.1, untuk diterbitkan sertipikat di tahun 2025 mendatang.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 di wilayah Desa Sukakerta sudah terukur 3.000 bidang tanah melalui program PTSL-PM, dan sesuai pengusul sudah diterbitkan sertipikat sejumlah 1.626, sedangkan pada tahun 2024 kembali diterbitkan dan diserahkan 28 sertipikat milik warga.

"Kami siap terjun langsung ke lapangan untuk mengatasi kendala yang dihadapi warga!", tegasnya.

Melalui kegiatan ini diperkenalkan juga Sertipikat Tanah Elektronik, yang merupakan produk terbaru dari Kementerian ATR/BPN.  Dimana, ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. (Ed-Kapem)

Komentar Warga (0)

Suarakan Pendapat Anda

CAPTCHA

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DADANG JAYUSMAN

Sekretaris Desa

EDI KUSNIADI

Kaur Perencanaan

ENDANG WAHYUNINGSIH

Kaur Keuangan

ASEP SUPRIADI

Kasi Pemerintahan

EDI SETIAWAN

Kasi Pelayanan

ADE PUJIYANA

Kaur Tata Usaha Dan Umum

MAMAT RAHMAT

Kasi Kesejahteraan

NURUL UMAMI, S.IP

Kepala Dusun Sukasari

WAHYU

Kepala Dusun Cidoyang

YOSEP SEPTIAN GHUSMAN

P3UKDK

ASEP AKMAL WAHIDIN

Petugas 1

WAWAN GUNAWAN

Petugas 2

ADE YAYAN MULYANA

Kepala Dusun Sukamanah

OGIE ANGGARA, S.Pd.I

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sukakerta

Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat

📥
CEK DPT PILKADES
Periksa hak pilih Anda secara mandiri dengan memasukkan NIK sesuai KTP
Keamanan: 4 + 7 =
POSBANKUM DESA
Logo Pos Bantuan Hukum
Video Hari ini

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.310.614.609,00Rp 2.243.405.186,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.077.618.829,00Rp 1.979.902.167,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -232.995.780,00Rp -232.995.780,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.001.000,00Rp 501.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 307.279.460,00Rp 254.579.082,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.193.273.000,00Rp 1.193.273.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 47.695.549,00Rp 40.495.549,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 458.365.600,00Rp 453.965.600,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 130.000.000,00Rp 130.000.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 170.000.000,00Rp 170.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.000.000,00Rp 590.955,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 861.621.829,00Rp 779.865.276,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 843.753.500,00Rp 843.753.391,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 223.949.500,00Rp 207.989.500,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 118.094.000,00Rp 118.094.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 30.200.000,00Rp 30.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.146495491772221
Longitude:108.21314778886236

Desa Sukakerta, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa

Beranda Statistik Menu Login Arsip