Media Terintegrasi
Desa Sukakerta
Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis - Jawa Barat
Edi Setiawan | 14 November 2024
Sosialisasi dan Penyerahan Sertipikat Tanah Program PTSL-PM Tahun 2024
Kontributor: Edi Setiawan
14 November 2024
sukakerta.desa.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis kembali melaksanakan penyerahan sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) tahun 2024 di Desa Sukakerta Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis, Rabu (13/11/2024).
Dalam pengantar acara, Kepala Desa Sukakerta Dadang Jayusman mengucapkan terima kasih kepada pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis yang senantiasa memfasilitasi warganya untuk mendapatkan Sertipikat tanah melalui program PTSL. Dimana tahun 2024 merupakan kedua kalinya Pemerintah Desa Sukakerta mengikuti program tersebut.
Sedangkan, Agung Murdhianto, ST sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Program PTSL merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.
“Sertipikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel,” jelas Agung.
Sementara itu, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Ciamis, Feriyanto, S.ST sebagai narasumber kegiatan sosialisasi, menjelaskan bahwa program PTSL adalah program yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia sebagai terobosan untuk mempercepat proses kepengurusan sertipikat tanah.
“Dengan proses yang relatif mudah, status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya,” jelasnya.
Feriyanto berharap status tanah K.3 yang sudah terukur dengan benar dan terdaftar di BPN sejumlah 1.346 bidang di Wilayah Desa Sukakerta dapat ditingkatkan menjadi K.1, untuk diterbitkan sertipikat di tahun 2025 mendatang.
Untuk diketahui, pada tahun 2023 di wilayah Desa Sukakerta sudah terukur 3.000 bidang tanah melalui program PTSL-PM, dan sesuai pengusul sudah diterbitkan sertipikat sejumlah 1.626, sedangkan pada tahun 2024 kembali diterbitkan dan diserahkan 28 sertipikat milik warga.
"Kami siap terjun langsung ke lapangan untuk mengatasi kendala yang dihadapi warga!", tegasnya.
Melalui kegiatan ini diperkenalkan juga Sertipikat Tanah Elektronik, yang merupakan produk terbaru dari Kementerian ATR/BPN. Dimana, ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. (Ed-Kapem)
Suarakan Pendapat Anda
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
3862
1964
LAKI-LAKI
1898
PEREMPUAN
Aparatur Desa
Kepala Desa
DADANG JAYUSMAN
Sekretaris Desa
EDI KUSNIADI
Kaur Perencanaan
ENDANG WAHYUNINGSIH
Kaur Keuangan
ASEP SUPRIADI
Kasi Pemerintahan
EDI SETIAWAN
Kasi Pelayanan
ADE PUJIYANA
Kaur Tata Usaha Dan Umum
MAMAT RAHMAT
Kasi Kesejahteraan
NURUL UMAMI, S.IP
Kepala Dusun Sukasari
WAHYU
Kepala Dusun Cidoyang
YOSEP SEPTIAN GHUSMAN
P3UKDK
ASEP AKMAL WAHIDIN
Petugas 1
WAWAN GUNAWAN
Petugas 2
ADE YAYAN MULYANA
Kepala Dusun Sukamanah
OGIE ANGGARA, S.Pd.I
Desa Sukakerta
Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk

Komentar Warga (0)