Media Terintegrasi
Desa Sukakerta
Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis - Jawa Barat
Edi Setiawan | 14 Februari 2022
Identitas Digital, versi baru e-KTP dari Kemendagri
Kontributor: Edi Setiawan
14 Februari 2022
sukakerta.desa.id- E-KTP yang kita pegang sudah dikenalkan dan berlaku sejak 2009, bahkan kini e-KTP berlaku sampai seumur hidup. Meski ada chip yang tertanam di e-KTP, namun kita memerlukan alat khusus untuk pemindaian data sehingga data yang tersimpan dalam chip tidak sembarangan orang mengetahuinya bahkan oleh pemiliknya.
Kini, rencananya e-KTP akan dimutakhirkan kembali. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menguji versi baru dari e-KTP, yakni e-KTP Digital atau Identitas Digital.
Secara sederhana, seperti dikutip dari kompas.com, e-KTP Digital ini tak lagi berbentuk fisik. Melainkan berupa aplikasi yang memuat identitas warga. Nantinya dengan Identitas Digital, warga tidak perlu lagi membawa e-KTP fisik. Identitas diri akan tersimpan dalam aplikasi yang ada di ponsel.
- Syarat dan Cara Pembuatan e-KTP Digital
Melansir dari laman Tribunnews.com, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa memiliki e-KTP digital yaitu:
- Memiliki smartphone.
- Dapat mengoperasikan smartphone.
- Daerah pemohon yang ingin membuat e-KTP sudah memiliki koneksi internet.
Lebih lanjut, berikut adalah cara pembuatan e-KTP digital melalui aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri):
- Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di Google Play Store.
- Lakukan registrasi dengan memasukan NIK, alamat email, dan nomor ponsel.
- Verifikasi data diri Anda melalui face recognition atau pengenalan wajah.
- Lakukan verifikasi email untuk mengkonfirmasi akun Anda.
- Setelah verifikasi email berhasil, Anda akan diarahkan kembali ke halaman utama untuk melakukan login kembali. Setelah login, pengguna akan menemukan menu-menu utama seperti dokumen hasil integrasi dengan NIK pada aplikasi PPID Kemendagri ini. Selain itu data NIK KTP, terdapat data keluarga, dokumen kependudukan, kepemilikan kendaraan, hingga kartu vaksinasi Covid-19.
- E-KTP Digital Memiliki QR Code
Berbeda dengan jenis KTP yang dikenal masyarakat, e-KTP ini memiliki QR code dan menjadi identitas digital bagi Warga Negara Indonesia. Penggunaan e-KTP digital QR code ini bisa mempermudah masyarakat untuk mengakses data kependudukan melalui ponsel masing-masing. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pembuatan e-KTP digital membutuhkan ponsel pintar dan koneksi internet.
“Identitas digital ini bentuknya adalah QR Code yang berisi informasi identitas penduduk dan dapat disimpan di berbagai perangkat. Ke depan, kita akan lebih mengutamakan identitas digital karena tidak akan ada lagi masalah KTP-el hilang atau rusak sebab bisa disimpan di berbagai perangkat, kecuali terdapat pemutakhiran dan perubahan elemen data,” jelas Zudan merinci. (kemendagri.go.id)

- E-KTP Digital Tidak Langsung Menggantikan KTP elektronik
Melansir laman dukcapil.kemendagri.go.id, e-KTP digital sebagai identitas digital rencananya akan diluncurkan antara April atau Mei 2022. Walau begitu, identitas digital ini tidak serta merta menghapus penggunaan KTP elektronik. Zudan menjelaskan bahwa Dukcapil akan menerapkan prinsip pelayanan dua jalur. "Dukcapil tetap menerapkan prinsip double track system services, pemberian layanan dengan dua jalur. Layanan digital dan layanan secara fisik manual," tuturnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/1/2022). Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia juga masih akan tetap memberikan pelayanan pencetakan KTP elektronik.
Namun, kepada masayarakat agar bersabar untuk mencoba aplikasi e-KTP Digital ini karena dari pengalaman penulis dan memperhatikan kolom komentar di google playstore masih banyak yang kesulitan dalam registrasi. Hal ini dimungkinkan aplikasi masih dalam proses penyempurnaan. (ed-Kapem)
Komentar Warga (1)
Suarakan Pendapat Anda
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
3862
1964
LAKI-LAKI
1898
PEREMPUAN
Aparatur Desa
Kepala Desa
DADANG JAYUSMAN
Sekretaris Desa
EDI KUSNIADI
Kaur Perencanaan
ENDANG WAHYUNINGSIH
Kaur Keuangan
ASEP SUPRIADI
Kasi Pemerintahan
EDI SETIAWAN
Kasi Pelayanan
ADE PUJIYANA
Kaur Tata Usaha Dan Umum
MAMAT RAHMAT
Kasi Kesejahteraan
NURUL UMAMI, S.IP
Kepala Dusun Sukasari
WAHYU
Kepala Dusun Cidoyang
YOSEP SEPTIAN GHUSMAN
P3UKDK
ASEP AKMAL WAHIDIN
Petugas 1
WAWAN GUNAWAN
Petugas 2
ADE YAYAN MULYANA
Kepala Dusun Sukamanah
OGIE ANGGARA, S.Pd.I
Desa Sukakerta
Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk

Afrizal Saputra
24 Februari 2022 17:36:11Mohon kalau aplikasi belum sempurna jangan ditawar di playstore dulu,coba uji simulasi dulu baru jual